disusun oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
( من لم تنهه صلاته عن الفحشاء والمنكر لم يزدد من الله إلا بعدا ( باطل
"Barangsiapa
shalatnya tidak dapat mencegahnya dari perbuatan
keji
dan munkar, maka ia tidak menambah sesuatupun dari Allah
kecuali
kejauhan."
Hadits
tersebut batil. Walaupun hadits tersebut sanga dikenal dan sering
menjadi pembicaraan, namun sanad maupun matannya tidak sahih.
Dari
segi sanad (jalur), telah diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam kitab
al-Mu'jaru al-Kabir,
al-Qudha'i
dalam Htab
Musnadasy-SyihabII/ 43,
Ibnu Hatim dalam Tafsir Ibnu Katsir
II/414 dan kitab al-Ks- wahib
ad.-Dararil/2/83, dari sanad Laits,
dari Thawus, dari Ibnu Abbas d
Ringkasnya, hadits tersebut
sanadnya tidak sahih sampai kepada Rasululla n
tapi hanya mauquf (berhenti)
sampai kepada Ibnu Mas'ud r.a.
dan merupakan ucapannya dan juga hanya sampai kepada Ibnu Abbas d.
Karena itu, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah v
dalam Kitabul
Iman halaman
12, tidak menye but-nyebutnya
kecuali riwayat mauquf yang hanya sampai sebagai kepada Ibnu Mas'ud
dan ibnu Abbas f.
Di
samping itu, matannya pun tidak sahih sebab zhahirnya (lahirnya)
mencakup siapa saja yang mendirikan shalat dengan memenuhi syarat
-syaratnya tetap memenuhi syarat rukunnya. Padahal, syara' tetap
menghukuminya sebagai yang benar atau sah, kendatipun pelaku shalat
tersebut masih suka melakukan perbuatan yang bersifat maksiat. Jadi,
tidaklah benar bila dengannya (yakni shalat yang benar) justru akan
makin menjauhkan pelakunya dari Allah w.
Ini sesuatu yang tidak masuk akal dan tidak pula dibenarkan dalam
syariat. Karena itu, Ibnu Taimiyah v
menakwilkan kata-kata “tidak
menambahnya kecuali jauh dari Allah" jika yang ditinggalkannya
itu merupakan kewajiban yang lebih agung dari yang dilakukannya. Dan
ini berarti pelaku shalat tadi meninggalkan sesuatu sehingga
shalatnya tidak sah, seperti rukun-rukun dan syarat- syaratnya.
Kemudian, tampaknya bukanlah shalat yang demikian (yakni yang sah dan
benar menurut syara') yang dimaksud dalam hadits mauquf tadi. Dengan
demikian jelaslah bahwa hadits tersebut dha'if, baik dari
segi
sanad maupun matannya (teksnya). Wallhu
a'lam bishshawab.
daftar bacaan : Silsilah Hadits Dha'if dan
Maudhu' Jilid I, cetakan
Gema Insani Press tahun 1416 H/1995 M
Tidak ada komentar:
Posting Komentar