تختموا
بالعقيق فإنه مبارك
(موضوع)
Pakailah
cincin dengan batu akik karena batu akik itu diberkati.
[palsu]
Hadits ini maudhu' dan diriwayatkan oleh
al-Muhamli dalam kitab al-Amali II/41, al-Khatib dalam Tarikh
Baghdad XI/251 dan juga al-Uqaili dalam Dhu'afa halaman
466 dengan sanad dari Ya'qub bin al-Walid al-Madani, sedangkan Ibnu
Adi I/356 dengan sanad dari Y'aqub bin Ibrahim az-Zuhri yang semuanya
dari Hisyam bin Urwah dari Ayahnya, dari Aisyah radhiyallhu'anha.
Dari sanad Uqaili dalam kitab
al-Maudhu'at Ibnul Jauzi menyebutkan, “Ya'qub adalah pendusta dan
pemalsu (hadits)” Uqaili sendiri berkata, “Dalam hal ini terbukti
keshahihannya bersumber dari Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam.”
Dalam mengutarakan biografi
Ya'qub ini adz-Dzahabi berkata, “Imam Ahmad berkata, “Ia (Ya'qub)
termasuk deretan pendusta besar dan pemalsu hadits rangking atas.”
Kemudian adz-Dzahabi menyebut hadits diatas. Ibnu Adi berkata,
“Ya'qub bin Ibrahim ini tidak dikenal dan riwayat ini dicuri dari
Ya'qub bin al-Walid.”
Seperti biasa, As Syuthi selalu berusaha
mengomentari pernyataan Ibnul Jauzi. Dalam kitab al-Li'ali II/282
berkata, “Hadits ini mempunyai sanad lain dari Abi Said Syu'aib bin
Muhammad bin Ibrahim asy-Syu'aibi, dari Abu Abdillah Muhammad bin
Washir al-Qarni, dari Muhammad bin Shal bin Al-Fadhl bin Askar Abu
al-Fadhl, dari Khalad bin Yahya, dari Hisyam bin Urwah.
Menurut saya (Syaikh Al-Albani), ini
adalah pernyataan mengambang dan tidak mengena. Disamping oleh
Sakhawi telah dinyatakan semua sanadnya batil, hadits ini juga
menyimpang dari ketetapan-ketetapan dan kaidah-kaidah yang disepakati
kalangan pakar hadits dan ilmunya. Disebtukan bahwa banyaknya sanad
dalam suatu riwayat dapat menguatkan kedudukan duatu hadits. Namun
yang ada dalam riwayat hadits ini tidak demikian. Sebagian besar
sanadnyatidak lepas dari tertuduh sebagai pendusta. Di samping itu,
lafazh matan (redaksi hadits)nya pun tidak tetap.Misalnya, dalam
riwayat Aisyah dinyatakan 'diberkahi', sedang pada riwayat yang lain
dinyatakan 'dapat menolak kefakiran', dan sebagainya, yang sungguh
tidak bisa dibenarkan syariat maupun akal sehat. Hadits serupa ini
sangat banyak diriwayatkan dan sangat menyesatkan aqidah yang sehat
dan murni. Diantaranya adalah hadits-hadits berikut ini:
تختموا
بالعقيق فإنه ينفي الفقر
(موضوع)
Gunakanlah
cincin akik karena sesungguhnya cincin akik itu dapat menolak
kefakiran.
[palsu]
Hadits
ini maudhu' dan diriwayatkan oleh Ibnu Asakir IV/291 dalam
mengetengahkan biografi al-Hasan bin Muhammad bin Ahmad bin Hisyam
as-Sulami, dengan sanad dari Abi Ja'far Muhammad bin Abdullah
al-Baghdadi, dari Muhammad bin al-Hasan dari Muhammad Ath-Thawil dari
Anas radhiyallahu'anhu.
Ibnu
Hajar dalam al-Lisan
II/269
berkata, “Tidak diragukan lagi bahwa hadits ini maudhu', namun saya
tidak mengetahui siapa yang memalsukannya.” Pernyataan ini
dikukuhkan oleh as-Suyuthi dalam al-La'ali
II/273.
تختموا
بالعقيق فإنه أنجح للأمر واليمنى أحق
بالزينة
(موضوع)
Gunakanlah
cincin akik karena ia dapat menyukseskan segala urusan, dan tangan
kanan lebih patut untuk dihiasi.
[palsu]
Hadits
ini maudhu'. Dan diriwayatkan oleh Ali bin Mahrawiyah. Dalam sanadnya
terdapat seorang bernama Daud bin Sulaiman al-Ghazi al-Jarjani yang
oleh Ibnu Muin dinyatakan sebagai pendusta. Adz-Dzahabi berkata, “Dia
adalah syekh
kadzdzabin (biang
pendusta)
من
تختم بالعقيق لم يزل يرى خيرا
(موضوع)
Barangsiapa
memakai cincin akik, ia akan selalu menjumpai kebaikan.
[palsu]
Hadits
ini maudhu'. Ibnul Jauzi meriwyatkan dalam al-Maudhu'at
dengan
sanad dari Ibnu Hibban yakni dalam kitab adh-Dhu'afa'
dari
Zuhair bin Ibad, dari Abu Bakar bin Syu'aib, dari Malik, dari
az-Zuhri, dari Amr bin Syarid, dari Fatimah binti Rasulullah
shallallahu
'alaihi wa sallam.
Ibnul
Jauzi berkata, “Abu Bakar ini meriwayatkan dari Imam Malik, padahal
itu bukan hadits darinya.” Pernyataan ini dikukuhkan Suyuthi dalam
al-La'ali
II/271.
Adz-Dzahabi dalam mengetengahkan biografi Abu Bakar berkata, “Ini
Dusta semata.” Pernyataan itu disepakati oleh Ibnu Hajar dalam
al-Lisan.
Wallahu a'lamSumber: Al-Albani, M. N. Silsilah Hadits Dha'if dan Maudhu' Jilid 1. Alih bahasa oleh A.M Basalamah. 1995. Jakarta: Gema Insani Press,