إن
لكل شيئا قلبا وإن قلب القرآن (
يس
)
من
قرأها فكأنما قرأ القرآن عشر مرات
(موضوع)
Sesungguhnya
segala sesuatu mempunyai jantung, sedangkan jantung nya Al-Qur'an
adalah surat Yasin. Barangsiapa membacanya, seperti ia membaca
Al-Qur'an sepuluh kali.
[palsu]
Hadits ini maudhu' (palsu). Ia
diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi IV/46, dan Darimi II/ 456, dengan
sanad dari Humaid bin Abdur Rahman, dari Hasa bin Saleh, dari Harun
Abu Muhammad, dari Muqatil bin Hayyan dari Qatadah, dari Anas
radhiyallahu'anhu.
Imam Tirmidzi berkata, “Hadits ini
adalah hasan gharib (asing). Kami tidak mengenalinya kecuali dengan
sanad tunggal ini. Dan Harun Abu Muhammad adalah majhul (tidak
diketahui identitasnya).”
Para
pakar seperti Ibnu Katsir dalam tafsirnya III/563, Ibnu Hajar dalam
kitabnya at-Tahdzib dan
al-Mundziri dalam kitab at-Tarhib II/322
menyatakan riwayat tersebut gharib (asing). Namun, Ibnu Abi Hatim
dalam kitabnya al-'Ilal berkata,
“Saya tanyakan hadits tersebut kepada Muqatil bin Sulaiman? Sungguh
aku telah melihat hadits tersebut pada awal kitab yang dipalsukan
oleh Muqatil bin Sulaiman da hadits itu adalah palsu tak bersumber.”
Ada kekliruan di kalangan sebagian perawi
hadits, dalam hal ini Tirmidzi dan ad-Darimi, karena pada periwayat
yang dikeluarkan kedua perawi itu dalam sanadnya tertulis seoragn
bernama Muqatil bin Hayan. Menurut Saya (Syaikh Al-Albani), yang
benar adalah Muqatil bin Sulaiman. Inilah yang masyhur di kalangan
mayoritas pakar hadit sebagai perawi dha'if (memiliki hafalan yang
lemah), sedangkan di kalangan sebagian pakar lainnya dikenal sebagai
pemalsu riwayat.
Intisarinya,
bila ternayata sanad yang ada pada Tirmidzi dan ad-Darimi itu benar
adanya, yakni ada orang yang bernama Muqatil bin Hayan, maka Waki'
telah memvonisnya sebagai perawi kadzdzab (pendusta). Namun vonis
tersebut oleh adz-Dzahabi dinilai bahwa yang dimaksud Waki' adalah
Muqatil bin Sulaiman. Bila benar demikian, yakni dalam sanadnya
terdapat Muqatil bin Sulaiman, makatelah dapat dipastikan riwayat
hadits diatas adalah maudhu', karena memang dia telah divonis oleh
mayoritas pakar hadits sebagai pemalsu riwayat.
Wallahu a'lam bis Shawab
Al-Albani, M. N. Silsilah
Hadits Dha'if dan Maudhu' Jilid 1. Alih
bahasa oleh A.M Basalamah. 1995. Jakarta: Gema Insani Press, hal. 151
Tidak ada komentar:
Posting Komentar